Mabuk miras oplosan, Husin mengamuk sambil bawa keris keliling kampung. Tak hanya itu, dia juga merusak rumah warga. Aksi itu dia lakukan di Jalan Kelayan B, Gang Babussalam, Banjarmasin Selatan, Kalimatan Selatan, Kamis (12/11/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Walhasil, warga pun resah dan berlarian menyelamatkan diri karena takut menjadi korban keganasan pria mabuk tersebut. Pria yang mengaku sebagai warga Jalan Kelayan B Gang Akbar RT 18 RW 02 Banjarmasin Selatan itu, akhirnya berhasil diamankan warga.
Tak lama setelah menerima laporan dari warga, sejumlah anggota polisi berpakaian preman langsung menuju ke Tempat Kejadian Pekara (TKP). Dari tangan Husin, polisi juga disita barang bukti berupa senjata tajam jenis keris yang dipegangnya saat ngamuk keliling kampung.
Pada saat ditangkap, tersangka dalam keadaan mabuk berat diduga masih dalam pengaruh miras oplosan. Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, Jumat (13/11/2020) membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti Sajam.
Dikatakannya, tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) Darurat No 12 tahun 1951. TRIBUNJAKARTA.COM