Mabuk Miras, Paman di Kotim Tega Setubuhi Ponakan

Pulang mabuk, seorang paman berinisial NN (23) warga Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, tega menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

“Perbuatan pertama itu saya lakukan dalam kondisi mabuk,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Rabu (18/11/2020).

Kronologi kejadian saat tersangka pulang ke rumah, melihat korban yang masih duduk di bangku SMP sedang berada di kamarnya sekitar pukul 22.00 WIB pada awal Agustus 2019, lalu tersangka mendatangi anak kakaknya itu.

Korban saat itu belum tidur, ketika itu korban langsung diajak melakukan hubungan layaknya suami istri dan diakui tersangka suka sama suka.

Tidak sampai di situ, perbuatan tersebut tersangka secara berulang hingga empat kali sampai korban akhirnya hamil. Dari situ terbongkar, dan ayah korban melaporkan tersangka.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya selama Agustus-Oktober 2019 di desa wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Korban akhirnya melahirkan bayi hasil hubungan terlarang itu pada 26 Mei 2020 di Palangka Raya, atas perbuatannya itu tersangka hanya bisa menyesali saja. sindonews.com

Leave a Reply