Pesta Miras di Tempat Umum, Kelompok Pemuda Dibubarkan Polisi

Aparat kepolisian membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan pesta minuman keras (miras) di muka umum, tepatnya SMAN 1 Komodo, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada, Minggu (22/11/2020).

Kelompok pemuda tersebut melakukan pesta miras di sebuah kos-kosan sekitar pukul 02.00 Wita. Tim Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat, yang mendapatkan informasi dari warga, langsung bergerak menuju lokasi dan membubarkan kelompok pemuda tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan juga untuk memastikan masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah, sekaligus menaati protokol kesehatan.

“kami mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah maupun kamar masing-masing terkait dengan adanya anjuran pemerintah untuk masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Katim Jatanras Komodo, Bripka Marianus Demon Hada.

Dijelaskannya, saat hendak dilakukan pemeriksaan, kondisi dari sekelompok pemuda tersebut tengah mabuk berat.

Selanjutnya, didapati juga miras yang siap untuk diminum. Selain membubarkan Pesta miras ini, tindakan tegas lainnya yang dilakukan oleh anggota yaitu memusnahkan minuman keras dengan cara ditumpahkan.

“Kondisi dari mereka yang pesta miras ini sudah lewat batas dan tidak terkendali maka kami sarankan untuk segera pulang serta sudah mengganggu lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Kepada polisi, kelompok pemuda tersebut mengaku menggelar pesta miras hanya untuk menikmati malam minggu.

“Adapun alasan mereka, menyatakan (pesta miras) dijadikan untuk menikmati malam minggu,” tuturnya.

Dikatakannya, keadaan tersebut sangat disayangkan, sebab dalam pesta miras tersebut rata- rata pelaku tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah hingga rentan tertular Covid-19.

“Para pelaku yang sedang pesta miras ini rata-rata umur 19 sampai 23 tahun,” ujarnya. Flobamora-news.com

Leave a Reply