Pria bernama Andika Eka (19) di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi akibat membacok tetangganya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Pelaku membacok korban setelah melakukan pesta minuman keras (miras) dengan sejumlah rekannya.
“Pelaku sempat buron tapi sudah kita tangkap,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan kepada detikcom, Kamis (28/1/2021).
Andika diringkus polisi di wilayah Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai, Rabu (27/1). Kepada polisi, Andika mengakui telah membacok korban saat mabuk. “Korbannya luka robek pada jari-jari telapak kanannya. Sempat dilarikan ke RS,” ujar Iwan.
Dia mengatakan, insiden pembacokan itu terjadi saat pelaku mengonsumsi miras bersama sejumlah rekannya hingga mabuk, pada Kamis (21/1). Selanjutnya saat pulang, pelaku bertemu korban di depan rumahnya.
“Dia kan mabuk sama kelompoknya. Kemudian dia lewat lah lorong depan rumah tetangganya itu kan, entah ribut apa, ecek-ecek, langsung dia bacok,” kata Iwan.
“Habis itu anggota Polsek datang ke TKP tapi pelaku lansung lari, kemarin baru ditangkap,” lanjutnya. Detik.com