Usai Tenggak Miras, Begal Habisi Korban di SPBU

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal  Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame  berhasil meringkus tiga dari enam orang tersangka pembunuhan terhadap Didi Ferdian yang ditemukan tewas di depan spbu di Jalan Intas Sumatera, Kelurahan Campang Raya, Sukabumi Bandar Lampung, Jumat (8/1).

Ketiga tersangka yaitu Imam Bukhori (25), Ridho Hidayat (27) serta Ridwan (27) tahun,   warga campang raya, Bandar Lampung.

Para tersangka mengaku pengeroyokan bermula dari niat yang dilatarbelakangi para tersangka untuk menguasai sepeda motor dan ponsel genggam korban.  Sebelum peristiwa pengeroyokan para tersangka menggak minuman keras di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Disaat bersamaan, korban bersama teman wanitanya melintas lalu dikejar oleh para pelaku.  Tanpa pikir panjang korban langsung dianiaya hingga tewas karena pukulan benda keras. Teman wanita korban berlari meminta pertolongan warga namun korban sudah meninggal dengan kondisi luka berat.

AKBP Ganda Saragih Wakapolresta Bandar Lampung menjelaskan, Petugas menyita barang bukti berupa dompet dan ponsel genggam milik korban, sementara sepeda motor korban sudah terlebih dulu ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.

“Petugas masih melakukan pengembangan dengan mengejar tiga orang tersangka lainnya’ ketiga tersangka DPO  merupakan otak dari peristiwa pengeroyokan hingga berujung tewasnya korban,” jelasnya.

Ketiga tersangka terpaksa kini mendekam di Mapolresta Bandar Lampungdan dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, serta pasal 170 ayat 3 tentang aksi pengeroyokan berujung kematian dan terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. radartvnews.com

Leave a Reply