Sebuah kios kelontong di Pasar Kaluku, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, digerebek pihak kepolisian, Kamis (11/2/2021). Puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan pada kesempatan itu.
Operasi minuman keras itu dimaksudkan untuk tetap menjaga kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pitumpanua. “Giat hari ini tetap mengikuti protokol kesehatan, ada puluhan botol miras yang kita amankan,” kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.
Di kios milik Ambo Kulau itu, ada 2 dos bir merk Angker, 3 botol anggur merk cap Orang Tua, dan 4 botol bir merk Kereta. “Semua barang bukti yang kita amankan dibawa ke Mapolsek Pitumpanua,” katanya.
Pada operasi cipta kondisi itu, personel Polsek Pitumpanua juga tak lupa memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tribunnews.com