Diduga supir dalam pengaruh minuman keras, sebuah truk bernopol AE 9448 SD menabrak 2 motor di Desa Bedingin, Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo, Minggu (7/3/2021). Akibatnya 7 orang terluka.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo menyebutkan, kecelakaan itu diduga karena sopir truk yang bernama Suyitno Efendi (40) warga Kabupaten Trenggalek mabuk minuman keras (miras). Saat itu sopir truk bersama 2 penumpang, yaitu Cipto Dwi Leksono dan Arif Sutarto.
“Saat memberikan kesaksian, sopirnya kadang gak nyambung. Juga tercium bau alkohol dari mulutnya,” kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Imammudin.
Ia menyebut, kecelakaan itu mengakibatkan 7 orang yang tengah mengendarai 2 motor mengalami luka.
Mereka adalah Nanag Efendi (33) yang membawa motor Beat nopol AE 3932 VI dengan membonceng Ulfatul Zulaikah (32), Sarah Aqila (5) dan Salma Asih Shauna (1.5). Mereka berasal dari Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan motor bernopol AE 3619 UI dikendarai oleh Ika Wifa Yuliasari (21) yang membonceng Ramadania Nur Ardani (3) dan Kati (40). “Ini sopir truk sementara kami tahan karena memang ada faktor keteledoran. Sopir truk mengendalikannya dengan mabuk,” pungkasnya. Detak.co