Mabuk, Suparyono Habisi Nyawa Teman Sendiri

Polisi berhasil meringkus Suparyono, 35, warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pelaku pembunuhan Victorian, 19, warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi. Penangkapan tersebut berlangsung, Selasa (6/4) sekitar pukul 18.00 WIB, saat pelaku sedang bersembunyi di salah satu pondok kebun karet milik orang tuanya, di wilayah Desa Purun, setelah petugas memburunya usai kejadian berdarah tersebut.

Setelah mengamankan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban, yang dibuangnya di kebun di sekitar dirinya diamankan. Suparyono mengaku menyesal telah melakukan penusukan tersebut, karena dibawa pengaruh minuman keras (miras), dan melihat korban sedang bergelut bersama rekannya di atas pondok.

“Saya mabuk, pak, karena habis minum Newport enam botol. Niat saya mau melerai korban yang sedang bergelut. Tetapi saya justru dipukul, sehingga saya langsung tusuk korban,” ujarnya.

Tersangka saat diamankan Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Satuan Reskrim Polres PALI. Lebih lanjut dikatakanya, bahwa pisau tersebut memang sengaja dibawanya untuk jaga diri. Baca Juga: Mencurigakan, Tas Merah 8 Jam Tergeletak Depan Ruko, Dibuka Langsung Geger

“Saya memang selalu bawa pisau untuk jaga diri. Saya menyesal telah melakukan ini pak, setelah saya sadar,” tambahnya. Sementara, Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution, mengatakan, bahwa pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Barang bukti pisau yang digunakan pelaku telah kami amankan. Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya. Jpnn.com

Leave a Reply