Pengaruh Miras, Anak Tikam Ayah Kandung Pakai Pisau Lipat hingga Tewas

Seorang anak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tega membunuh ayah kandungnya dengan sebilah pisau lipat. Pembunuhan terjadi karena korban mengancam akan membunuh pelaku. Peristiwa ini terjadi di Desa Matungkas Jaga X, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (09/5/2021) sekira pukul 04:30 Wita.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Dimembe Aipda Rifai Rumambi lewat berita acara pemeriksaan tersangka, kejadian bermula saat pelaku Handri sedang istirahat di rumah tiba-tiba korban (ayah kandung) pulang. Korban saat datang sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras). Korban Hany Tumbel dalam keadaan mabuk teriak-teriak memanggil istrinya Selvi Walangitan dengan menyebut nama panggilan Cey.

Sebelum kejadian, korban keluar rumah selama dua Minggu dengan aktivitas tidak diketahui. Berdasarkan penyampaian pelaku, sebelum terjadi penikaman, kedua orang tuanya sempat cekcok mulut.  Diselundupkan ke NTT, Ratusan Liter Miras Ilegal Diamankan TNI Saat terjadi cekcok, tiba-tiba sang ibu menyampaikan kepada korban jika pelaku ikut kelakuan ayahnya. 

“Buktinya pada Kamis  06 Mei 2021, mau pinjam motor tidak diberikan sampai mengancam sama saya bahkan sampai merusak motor,” ujarnya seperti yang disampaikan pelaku ke petugas. Kemudian ibunya menyampaikan ke ayah pelaku tinggal menunggu suaminya pulang sebab anaknya akan ditangkap polisi.

“Akibat kalimat tersebut, memicu korban menyerang anaknya. Awalnya korban hanya mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman akan membunuh,” ujarnya.

Namun pada saat itu, posisi pelaku sedang berada di dalam kamar dalam keadaan istirahat. Akan tetapi setelah mendengar kata-kata kasar dan ancaman dari ayahnya, pelaku terbangun dari tidur dan langsung duduk sambil mendengarkan keributan tersebut. Bahkan korban sampai empat kali keluar masuk kamar pelaku mengancam untuk membunuh. 

“Saat masuk kamar keempat kalinya, korban langsung menendang rusuk kiri dengan tiga kali tendangan. Setelah itu dia keluar sambil mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh,” ujarnya.

Sekitar satu menit kemudian, korban kembali  masuk ke kamar dan memukul kepala bagian kiri pelaku berkali-kali. Saat pemukulan di kepala itulah pelaku langsung menikam ayahnya dengan menggunakan pisau lipat. 

Jumlah tikaman empat kali yaitu satu kali tikaman mengenai dada kiri, dua kali tikaman mengenai rusak kiri dan satu kali tikaman mengenai dada kanan. Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Dimembe.

“Saat ini pelaku kami amankan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini pelaku mengaku menyesali perbuatannya,”kata Kanit Reskrim, Senin (10/5/2021).

Leave a Reply