Pengaruh Miras, Pemuda Tanggung di Boalemo Ini Tega Aniaya Ibu Kandung

Satuan Reskrim Polres Boalemo berhasil meringkus seorang pemuda berinisial IH, warga Desa Bongo IV, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, lantaran diduga menganiaya ibu kandung sendiri.

“Benar (peristiwa penganiayaan). Saat ini karena keluarga korban belum melapor, jadi yang bersangkutan tetap masih kita amankan atas kasus penganiayanya,” kata Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, Ahad (9/5/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/5/2021) sore, sekitar pukul 17.00 Wita. Awalnya, tersangka IH sudah dalam keadaan mabuk setelah pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya. Kemudian IH kembali ke rumah untuk mengecas handphone dan kembali lagi berkumpul dengan teman-temannya.

Beberapa waktu kemudian saat hendak mengambil handphone, IH malah mendapati baterai handphonenya malah tidak terisi. Lantaran kesal, IH marah dan mengamuk di dalam rumahnya.

Naas, emosi tak terkendali yang juga dipengaruhi miras membuat IH seketika mengambil parang untuk menyerang adik kandungnya sendiri yang saat itu sedang duduk di dalam rumah.

Darwin Umuri, sang ibu kandung, pun berupaya menahan serangan IH terhadap adiknya. Darwin langsung terluka di tangan kirinya karena menangkis serangan dari pelaku menggunakan benda tajam tadi. Usai peristiwa itu, IH langsung melarikan diri dari rumah.

“Setelah kita dapat informasi dan melakukan identifikasi di lapangan, ternyata pelaku ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi,” sambung Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir.

Rupanya, IH merupakan alumnus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo. Saat ini, IH masuk DPO atas dugaan kasus pencurian 2 unit sepeda motor.

“Tahun 2019 itu ada kasus dan baru keluar dari Lapas Kota. Semalam saat kita interogasi 24 jam, ternyata dia berulah lagi di Boalemo. Dia sudah melakukan pencurian 2 sepeda motor di Tangga Jaya,” sambung Agung. hulondalo.id

Leave a Reply