Sat Narkoba Polres Indramayu Sita Satu Turuk Minuman Keras Berbagai Merk

Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan satu truk minuman keras (miras). Jumlahnya sebanyak tujuh belas ribu botol miras berbagai merek dan jenis.

Satu truk miras itu diamankan dari tiga lokasi di Kabupaten Indramayu dalam sebuah oeprasi serempak yang menyasar penyakit masyarakat (pekat).

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, selain satu truk miras dalam kemasan botol, pihaknya juga menyita ratusan liter miras jenis tuak dan ciu.

Heri mengatakan operasi pekat yang dilaksanakan jajarannya merupakan respon atas banyaknya pengaduan masyarakat yang mengaku resah atas peredaran miras. Keluhan itu direspon cepat oleh petugas di lapangan.

Hanya dalam satu kali operasi, tiga lokasi yang selama ini dijadikan wilayah peredaran miras pun digerebek. Operasi pekat melibatkan anggota polres dan jajaran polsek.

“Ada tiga lokasi atau wilayah besar. Kami langsung bertindak dan terkumpul miras sebanyak satu truk,” ungkap Heri didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan, Jumat 7 Mei 2021.

Kegiatan pemberantasan peredaran miras, menurut Heri, dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminal. Apalagi banyak tindak kriminal yang dilatarbelakangi miras.

Terkait keberadaan penjual miras, Heri menyatakan telah memberikan peringatan keras. Jika mengulangi perbuatannya, dipastikan akan diberikan tindakan lebih tegas. Kicaunews.com

Leave a Reply