Suami Tusuk Istri di Bandung dalam Kondisi Mabuk

RI (36) mengaku menusuk istrinya RM (25) karena mencurigai pasangan yang dinikahinya secara siri itu telah berselingkuh dengan pria lain di Bandung.

Saat menemui RM, RI berkilah sedang dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras. “Karena istri selalu selingkuh di belakang saya, bukan sekali itu juga. Terus saya posisi sedang minum,” kata RI di Mapolresta Bandung, Senin (4/5).

Adapun kejadian tersebut terjadi di Jalan Manglid Desa Margahayu, Kecamatan Marhayu, Kabupaten Bandung, pada Kamis (29/4) sekitar pukul 14.12 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang berboncengan dengan pria lain. Saat itu pula pelaku menghampiri korban dan terjadi percekcokan.

“Pelaku dengan motif cemburu, melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain. Sehingga pada saat bertemu di jalan dengan temannya, didatangi pelaku, langsung cekcok,” kata Wakapolresta Bandung Ajun Komisaris Besar Dwi Indra Laksmana.

Indra menuturkan, tersangka RI memberhentikan korban ketika berjalan bersama temannya. RI kemudian memukul RM karena masalah cemburunya itu.

Rekan RM yang menyaksikan perselisihan tersebut mencoba melerai pertengkaran. Bukannya berdamai, RI justru menusuk tubuh RM dengan sebuah pisau dapur.

“Pelaku marah-marah, terus melakukan pemukulan dan melakukan penusukan kepada korban. Korban mengalami luka di bagian perut, tangan kanan dan bagian punggung, saat ini korban masih dalam proses rawat jalan,” ujar Dwi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. Cnnindonesia.com

Leave a Reply