Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya memusnahkan empat kilogram narkotika dan ratusan botol minuman keras (miras) pada Senin (23/8/2021).
Empat kilogram narkotika dan ratusan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi kegiatan jajaran Polres Dharmasraya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Mapolres Dharmasraya yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Anggun Cahyono serta disaksikan segenap unsur Forkopimda.
Lalu, pemusnahan barang haram itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Adlisman.
Dikatakan Adlisman, pekmab mengapresiasi atas kerja keras jajaran polres dalam memberantas peredaran narkotika dan miras di Ranah Cati Nan Tigo.
“Atas nama pemerintah daerah, kami akan terus mendukung penuh Polres Dharmasraya dalam menindak berbagai aksi kejahatan di Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya. PADANGKITA