Marak Peredaran Miras, Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Cileungsi Bogor

Sebuah rumah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan tempat memproduksi minuman keras (miras) impor berbagai merek, digerebek petugas Polsek Cileungsi pada Kamis (16/9/2021) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam bersama dengan sejumlah anggota Satreskrim.

“Adanya penggerebekan ini atas laporan warga yang resah dengan kian maraknya peredaran miras di wilayah tersebut. Hal tersebut sudah sering menimbulkan masalah bagi penduduk sekitar,” ujar Andri Alam. Lebih lanjut, Andri mengatakan bahwa pabrik miras rumahan ini sudah beroperasi cukup lama.

Dari lokasi penggerebekan tersebut, petugas menangkap LL yang diduga sebagai pemilik dari pabrik miras yang beroperasi di rumahnya. LL memproduksi sendiri miras dengan mengoplos sejumlah cairan, pewarna dan cairan penambah aroma.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pembuat miras, seperti selang, pewarna, dan cairan penambah aroma. Aparat juga menyita ratusan botol miras impor berbagai merek dari pabrik miras rumahan ini.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran miras di wilayah Cileungsi. Guna pengusutan lebih lanjut LL ditahan di Polsek Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. antvklik.com

Leave a Reply