Tiga kasus pembunuhan yang terjadi di Uncen, Rumah Kosong Jalan Kesehatan dan di samping SMK Negeri 5 Youtefa di Abepura, Kota Jatapura beberapa waktu lalu.
Rata-rata pelaku dipengaruh minuman keras (miras). Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, tiga pelaku saat melakukan aksi karena dipengaruhi miras.
“Mereka dalam keadaan miras lalu melakukan tindakan tersebut,” kata Kapolsek Lintong kepada awak media di Abepura, Jayapura, Kamis (2/9/2021).
Untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan karena miras, kata dia, pihaknya terus lakukan giat Patroli rutin guna menekan penjualan miras oplosan bahkan yang ilegal (lewat jam yang diijinkan).
“Untuk miras lokal (oplosan) dari masyarakat di tempat-tempatnya kita sudah pernah melakukan operasi dan kita lakukan upaya penangkapan di Pasar Youtefa,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, yang di dapati berupa miras lokal balo dijerigen 5 liter.
“Kita pernah lakukan operasi lalu kita berhasil menangkap dan musnakan didepan pemiliknya,” katanya.
“Jadi untuk Minuman keras (miras) kita akan selalu lakukan giat penertiban,” tambah dia. TRIBUNNEWS