Himpitan Ekonomi Memaksa Remaja Perempuan Pelajar SMP Jual Alkohol di Loktabat Banjarbaru

Pelajar  Sekolah Menengah Pertama  terjaring kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Banjarbaru, Minggu (7/11/2021) malam.

Remaja wanita berusia 14 tahun terjaring saat personel Polres Banjarbaru dipimpin Padal Ipda Alis Sujatmiko didampingi Pawas M. Rifani, SE bersama sepuluh personel Polres Banjarbaru melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal.

“Petugas menyasar kawasan belakang Kantor Pajak Banjarbaru atau Jalan A Yani Km 34, Loktabat Selatan, Banjarbaru dan mendapati 40 botol alkohol 95 persen dari remaja wanita itu,” ungkap Tajuddin, Senin (8/11/2021).

Masih dari remaja tersebut, petugas turut menemukan uang senilai Rp 200 ribu, hasil dari penjualan.

Berdasarkan pengakuan remaja itu, sambungnya, ia melakukannya dikarenakan faktor himpitan ekonomi.

Remaja wanita tersebut dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti, dan diberikan pembinaan. TRIBUNNEWS

Leave a Reply