Pukul Korban Karena Tak Mau Disuguhkan Miras, Pelaku Diamankan Polres Tomohon

Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kinilow 1 Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (11/12/2021) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021) pagi, membenarkan kejadian tersebut.

“Mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Totosik langsung menuju ke TKP dan mendapati tersangka sedang bersama teman-temannya di TKP. Tim pun langsung mengamankan tersangka,” ujar Jules Abast.

Menurut Jules Abast, peristiwa penganiayaan ini bermula saat tersangka, lelaki berinisial FR (22) dan korban bernama Migel (26) sedang duduk bersama menikmati miras, di sebuah pesta ulang tahun.

Saat itu tersangka menyuguhkan segelas minuman kepada korban namun tidak digubris, dan bahkan korban terkesan menghindar.

Merasa tidak dihargai, tersangka lantas marah dan kemudian melepaskan pukulan ke wajah korban, menyebabkan korban mengalami lebam pada wajah dan bengkak di bagian mulut.

“Tersangka telah diamankan ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Jules Abast. BERITAMANADO

Leave a Reply