Innalillahi, Siswi SMK di Karawang Diperkosa 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras

Siswi SMK jadi korban pencabulan oleh empat pemuda usai dicekoki minuman keras (miras). Korban diperkosa di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Polisi bergerak cepat membekuk tiga dari empat pelaku. Masing-masing berinisial HR (18), EP (20), dan HS (28). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial B masih diburu petugas.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan peristiwa jahanam tersebut bermula saat korban dibawa HR ke rumah EP. Saat itu rumah dalam keadaan kosong.

“Saat melancarkan aksinya, para pelaku melakukan modus memaksa korban meminum minuman keras,” kata Oliestha.

Setelah dicekoki, korban kemudian didorong hingga jatuh ke kasur lantai. Di kasur itu, korban diperkosa HS. Kemudian diteruskan oleh tiga pelaku lainnya, yakni B, EP, dan HR.

Kasus itu terungkap setelah keluarga korban menjemput korban di Dusun Belendung. Saat itu keluarga khawatir karena korban tidak kunjung pulang hingga larut malam.

“Saat ditanya oleh keluarganya, awalnya korban diam. Namun setelah didesak oleh ibunya, akhirnya korban mengakui telah dinodai oleh HS dan kawan-kawannya setelah sebelumnya dicekoki minuman keras,” sambung Oliestha.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga langsung mendatang kantor polisi untuk membuat laporan.

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian membekuk HR, orang pertama yang membawa korban untuk diperkosa. Kemudian dua tersangka lainnya yang ikut diciduk ialah EP dan HS.

Para pelaku dikenai Pasal 81 atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. KUMPARAN

Leave a Reply