Usai Tenggak Miras, ABK Tusuk 4 Rekannya

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Muhammad Debby menuturkan kejadian perkelahian di atas kapal. Pelaku dan para korban sempat tenggak minuman keras sebelum berkelahi.

Kapolsek Kawasan Muara Baru mengatakan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Indo Marina 5 berinisial S ditangkap karena menusuk empat rekannya.

Pelaku berinisial S ini menuduh empat rekannya mencuri telepon selulernya.

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Muhammad Debby menjelaskan awalnya S mencari telepon selulernya dan menuduh empat korban itu telah mencuri alat komunikasi milik pelaku.

Tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu pun emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan pelaku.

Debby menyebutkan pelaku yang memegang senjata tajam menusuk keempat korban hingga mengalami luka.

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi ada perkelahian yang mengakibatkan empat orang terluka.

Selanjutnya, petugas Polsek Kawasan Muara Baru meringkus pelaku, lalu membawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Debby menuturkan pelaku dan para korban sempat menenggak minuman beralkohol bersama sebelum peristiwa perkelahian tersebut.

“Memang malamnya mereka baru minum minuman keras,” ujar Debby di Jakarta, Jumat (24/12).

Karena melukai korban, pelaku S dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pelaku S menusuk empat ABK di atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Rabu (22/12). POJOKSATU

Leave a Reply