Gadis di Jember Dicekoki Miras dan Dicabuli Pria Usai Seminggu Kenalan

Seorang gadis di Jember menjadi korban pencabulan. Ia dicabuli seorang pemuda yang dikenal dari media sosial Facebook.

Pelaku berinisial FH (22), warga Kecamatan Tempurejo. Sedangkan korban berusia 17 tahun. Korban dicekoki miras sebelum dicabuli.

“Korban dicabuli di area perkebunan dalam kondisi mabuk,” kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, Senin (3/1/2022).

Menurut Rinto, korban dan tersangka baru saling kenal sekitar seminggu. “Awalnya kenalan lewat Facebook, kemudian berlanjut komunikasi melalui WhatsApp,” kata Rinto.

Setelah berkomunikasi cukup intens, pada Hari Senin (27/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka menjemput korban di rumahnya. “Kemudian tersangka membonceng korban untuk jalan-jalan dan membeli minuman keras jenis arak,” terang Rinto.

Sepanjang jalan, lanjut Rinto, tersangka membujuk korban untuk mau minum arak tersebut. Sampai di area perkebunan karet, Kebun Renteng, Kecamatan Jenggawah, tersangka berhenti dan mengajak korban minum arak.

Di sela-sela minum arak itu, tersangka mencabuli korban. “Korban diam karena saat itu kondisinya sudah setengah mabuk,” jelas Rinto.

Setelah melakukan aksinya itu, tersangka mengajak korban pergi dari lokasi dan meninggalkan korban di pinggir Lapangan Jenggawah.

“Karena kondisi korban agak mabuk, dia kebingungan pulang hingga akhirnya diantarkan oleh warga,” ungkap Rinto.

Sampai di rumah, orang tua korban kaget melihat sang anak pulang dalam kondisi mabuk. Kepada orang tuanya, korban menceritakan apa yang dialami.

“Orang tuanya melapor ke kita, setelah kita tangani sesuai prosedur, akhirnya kita amankan tersangkanya,” pungkas Rinto. DETIK

Leave a Reply