Bea-Cukai-Musnahkan-Rokok-dan-Miras-Ilegal

Dalam Seminggu, Ratusan Miras Berhasil Diamankan Polres Talaud

Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) dalam seminggu.

Diketahui penyitaan miras ini dalam pelaksanaan Operasi Rutin yang ditingkatkan terkait dengan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Yang menjadi sasaran operasi ada beberapa. Seperti di Kecamatan Salibabu ada Desa Bitunuris, Desa Bitunuris Selatan, Desa Salibabu, Desa Dalum dan Kecamatan Moronge di Desa Moronge Selatan dan Desa Moronge.

Selain menyasar desa-desa, Sat Narkoba juga langsung mengadakan operasi di Pelabuhan Lirung dengan merazia Kapal Km Glory Meri dan Km Barcelona 3.

Saat melakukan razia di Pelabuhan Lirung, ditemukan di Kapal Km Glory Merry Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam plastik bening dan telah terisi dalam 3 karung sebanyak 75 liter yang kepemilikanya belum diketahui dan masih dalam lidik.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii SE mengatakan operasi ini terkait pemberantasan miras dalam rangka upaya cipta kondisi di masyarakat.

“Kami melakukan operasi karena dalam peredarannya, masyarakat mengonsumsi sudah berlebihan sehingga rawan dan berpotensi terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dapat merugikan orang lain dan juga kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Kasat melanjutkan, selain itu juga efek dari mengonsumsi miras ini dapat merugikan kesehatan.

“Dan untuk penanganan lanjut bagi para pemilik-pemilik (miras) ini akan dilakukan pemanggilan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk upaya pencegahan lainnya kami akan laksanakan operasi lanjutan di sejumlah kapal penyebrangan dan kapal penumpang tujuan Manado Talaud,” tutup Kasat Narkoba. Jawapos.com

Leave a Reply