Ratusan liter minuman keras (miras) cap tikus diamankan Tim Presisi Polres Kotamobagu. Miras tersebut disita dalam operasi di beberapa desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa serentak.
“Kegiatan patroli dan operasi miras ini merupakan upaya Polres Kotamobagu untuk menciptakan situasi yang kondusif di mana saat ini di Kecamatan Lolayan dan Passi Bersatu sedang melaksanakan pemilihan Sangadi serentak,” kata Kasi Humas Iptu I Dewa Gede Dwiadyana, Sabtu (29/1/2022).
Sebagian wilayah hukum Polres Kotamobagu saat ini sedang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yakni Kecamatan Lolayan dan Passi Bersatu yang sudah memasuki tahap kampanye.
Kasih Humas menjelaskan guna mencegah berbagai gangguan Kamtibmas yang biasanya dipicu oleh konsumsi miras, Tim Presisi Polres Kotamobagu yang dipimpin Ipda Audi Musung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan operasi dengan sasaran peredaran minuman keras tanpa izin sejak Jumat (28/1/2021).
“Saat melaksanakan patroli di Desa Otam Kecamatan Passi Barat, personel mendapati warung yang menjual miras kemudian diamankan sebanyak 40 liter cap tikus,” ujarnya.
Tim Patroli Presisi kemudian melanjutkan patroli dan operasi dengan sasaran miras di kompleks lorong telaga Gogagoman dan berhasil mengamankan kurang lebih 60 liter miras cap tikus yang dijual oleh tiga warung.
“Total sebanyak kurang lebih 100 liter miras cap tikus diamankan di Polres Kotamobagu,” tutur Kasi Humas Iptu I Dewa Gede Dwiadyana. Dia menghimbau masyarakat tak mengkonsumsi atau menjual miras tanpa izin apalagi sampai mabuk dan mengarah kepada tindakan pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya. INEWS