Walkot Arief Gilas 4.837 Botol Miras di HUT ke-29 Kota Tangerang

Kota Tangerang genap berusia 29 tahun di hari Selasa, 28 Februari 2022 ini. Bertepatan di hari ulang tahunnya, Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 4.837 botol minuman keras.

“Hari ini dalam rangka ulang tahun Kota Tangerang, Pemkot Tangerang, Satpol PP, kerja sama dengan Kejari Kota Tangerang dan juga Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506, pengadilan negeri ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan. Ada kurang lebih 4.837 miras yang dimusnahkan bersama,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Arief mengungkapkan jumlah miras hari ini yang dimusnahkan merupakan hasil razia sejak Maret 2021. Menurutnya ini merupakan wujud pemerintahannya yang tegak lurus terhadap aturan untuk membangun masyarakat yang berakhlakul karimah.

“Tadi kurun waktunya dari awal Maret 2021 sampai dengan sekarang. Karena kita tahu miras ini di lingkungan sangat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat dan juga bisa mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Menurutnya dalam rangka ulang tahun ini ada juga beberapa rangkaian kegiatan di wilayah Pemkot Tangerang.

“Ya sama hari ini tadi pagi kita ada doa bersama, sekaligus juga memperingati Isra Miraj dan juga ada paripurna nanti dilaksanakan di DPRD kota Tangerang,” ucap Arief.

Arief mengakui jumlah miras tahun ini yang dimusnahkan bertambah dibanding tahun sebelumnya. Tetapi menurutnya meski bertambah jumlah titik penjual miras berkurang.

“Kalau dari laporan Pak Sekda itu kan dari jumlahnya memang kan bertambah, tapi titik-titiknya berkurang. Ya mudah-mudahan nanti kepada seluruh masyarakat kalau ada informasi agar segera dilaporkan agar bisa kita tindak lanjuti bersama,” pungkasnya. Detik.com

Leave a Reply