Jelang Ramadhan, 16 Ribu Lebih Miras di Tangerang Dimusnahkan

Jelang Ramadhan 1443 hijriah yang tinggal menghitung hari, Polres Metro Tangerang Kota menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan buldozer, Rabu (30/3/2022).

Berdasarkan data, terdapat 16.187 botol minuman keras dari berbagai merek dihancurkan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.

Tidak hanya itu, terdapat juga 200 bungkus plastik berisi miras oplosan, empat jeriken besar, dan 29 bungkus ciu juga dihancurkan.

“Belasan ribu miras ini didapati dari Januari sampai Maret 2022 ini dalam rangka menjelang Ramadan yang tinggal menghitung hari,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin.

Dari pantauan di lapangan, belasan ribu botol miras tersebut dibentangkan hampir setengah dari halaman Mapolrestro Tangerang Kota.

Saking banyaknya, buldozer membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menghancurkan seluruh barang haram tersebut.

Selain miras, polisi juga memblender dan menghancurkan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya. Narkotika tersebut dihancurkan di dalam mesin blender kemudian dicampur dengan garam.

“Estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti ini berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi sekitar 16.339 jiwa,” ujar Kapolres. LIPUTAN6

Leave a Reply