Jelang Ramadhan, 500 Botol Miras Disita dari Warung Kelontong di Palmerah

Polsek Palmerah menyita sekitar 500 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kelontong di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (17/3/2022).

“Hari ini menjelang bulan puasa sesuai perintah Kapolda Metro, kami melakukan razia miras.

Alhamdulilah, telah diamankan 500 lebih botol berbagai jenis di wilayah hukum Polsek Palmerah,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Palmerah, Kamis.

Dodi mengatakan, 500 botol miras itu diamankan dari enam warung kelontong di sejumlah titik. “Kami mengamankan dari pedagang dan pengecer.

Ada 6 titik, dengan rincian tiga titik di Kota Bambu Utara, Palmerah dua titik, Kota Bambu Selatan satu titik,” jelas Dodi. Dodi mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk mengantisipasi aksi tawuran pemuda di kawasan Palmerah.

“Ini juga sebagai antisipasi dan korelasi aksi tawuran yang kemarin terjadi. Karena banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Jadi kami razia besar besaran terkait pelaksana,” pungkas dia. Pihaknya pun akan terus menggelar razia miras di lokasi-lokasi lain di Palmerah.

“Akan kami laksanakan terus sesuai arahan Kapolda. Supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya,” kata dia. KOMPAS

Leave a Reply