Jelang Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan 3.171 Botol Minuman Keras

Sebanyak 3.171 botol minuman keras (miras) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara dalam kegiatan patroli rutin jelang Ramadhan 2022.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan, ribuan botol miras tersebut diamankan dari para penjual yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. “Kami menyita 3.171 botol miras dari berbagai jenis merek dengan kapasitas 15-40 persen alkohol,” ujar Yunita, Senin (28/3/2022).

Dia mengatakan, patroli rutin rersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Ramadhan 2022. Kegiatan tersebut melibatkan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, utamanya Tim Perintis Presisi dan polsek wilayah hukumnya.

Operasi tersebut juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama pada malam hari, mulai pukul 23.00-04.00 WIB. “Ini hasil kerja keras Tim Patroli Perintis Presisi Pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari 20 personel,” kata dia.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Tri Bayu Nugroho mengatakan, menjelang Ramadhan pihaknya menyelenggarakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang terjadwal mulai 25 Maret-8 April 2022.

Namun pihaknya telah menjalankan operasi tersebut dalam tiga pekan belakangan ini dengan salah satu sasarannya adalah warung-warung penjual minuman keras.

Bayu menuturkan, warung-warung penjual minuman keras menjadi salah satu sasaran dari Operasi Pekat ini.

“Titik seluruhnya yang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini, terutama di kawasan Muara Angke, Marunda, dan Kalibaru,” kata Bayu. Saat Ramadhan nanti, kata dia, operasi tersebut akan terus rutin digelar dengan sasaran penyakit masyarakat.

Termasuk juga antisipasi tawuran yang biasanya terjadi setelah tarawih berakhir dan menjelang sahur. KOMPAS

Leave a Reply