Warung Jual Miras di Bukittinggi Dibongkar, Pemkot: Lahannya Akan Dialihkan Jadi Musala

Warung yang jualan minuman keras (miras) di Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dibongkar petugas. Nantinya, di atas lahan itu akan dibangun musala. Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi mengajukan permohonan kepada PT KAI agar di lokasi warung yang dibongkar itu diganti fungsinya menjadi tempat ibadah.

“Pemkot akan mengajukan permohonan untuk mengganti fungsinya menjadi mushala,” kata Erman, Selasa (15/3/2022). Dia menambahkan, tujuannya, agar warga di sekitar lokasi tidak kejauhan untuk beribadah.

“Ini agar warga sekitar itu tak lagi jauh untuk pergi beribadah,” katanya.

Untuk diketahui, sejumlah warung yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Jalan Arrasuli Tengah dan Jalan Kehutanan, Pasar Bawah, dibongkar paksa.

Pembongkaran dilakukan tim gabungan dari Polda Sumbar, Polres Bukittinggi dan dibantu personel Satpol PP Bukittinggi. Humas PT. KAI Divre II Sumbar Erlangga Budi mengatakan, alasan pembongkaran tersebut dilakukan karena pengguna bangunan tidak memanfaatkan bangunan sesuai perjanjian serta menjual dan melayani pelanggan untuk minum-minuman keras, yang mengakibatkan keresahan bagi warga sekitar.

“Total ada lima bangunan yang ditertibkan. Hal ini tentu menyalahgunakan peruntukannya. Sebelum pembongkaran telah dilakukan negosiasi dengan penyewa serta telah dilayangkan surat peringatan1, 2 dan 3 sudah diberikan sejak dua bulan lalu,” kata dia. INEWS

Leave a Reply