Brigadir AK, anggota Polsek Jila, Mimika, Papua, yang menganiaya T, penjual pentol, pada Rabu (13/4/2022), di depan SMA N 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, ternyata sedang mabuk saat kejadian.
Dikutip dari Kompas TV, Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan, saat kejadian, AK mabuk karena meminum minuman keras.
Adapun AK bersama sejumlah temannya datang dan memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban. Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi. Meski dihajar hingga terluka, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.
Setelah menganiaya korban, AK bersama beberapa rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil. Perbuatan AK ternyata direkam oleh salah satu siswa hingga rekamannya tersebar dan viral di media sosial.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika turun ke lokasi serta meminta keterangan korban. Adapun korban akhirnya memutuskan melaporkan pemukulan yang dialaminya itu serta melakukan visum.
Usai menerima laporan korban, Propam Polres Mimika kemudian mengamankan Brigadir AK. Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum pelaku, baik secara pidana maupun disiplin. “Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru,” ujar Sanchez. KOMPAS