150 Botol Arak Bali Diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota

Tim Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, Minggu (15/5/2022) mengamankan mohan keras jenis arak Bali. Penangkapan dipimpin Katim Bravo AIPDA Awaluddin Syah Putra beserta anggota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH mengatakan, miras tersebut diamankan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima tepatnya di sekitar areal kuburan Tionghoa. Miras itu diindentifikasi milik SN (42), warga Kelurahan Dara.

Barangbukti yang diamankan sebanyak 150 botol minuman jenis Arak Bali. Modusnya BB dibungkus dengan karung kecil dalam kemasan botol tanggung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada pengiriman berupa miras jenis arak Bali. KatimBravo Aipda Awaludddin Syah Putra bersama anggota menindak lanjuti info tersebut sambil menunggu kedatangannya dengan menggunakan Transportasi Darat di sekitar TKP.

Sehingga tepatnya pukul 07.30 WITA bertempat di TKP di atas Katim Bravo beserta anggota melihat proses diturunkannya miras dari Bus. Aparat pun sigap mengamankan barang bukti tersebut. “Benar rupanya miras itu jenis arak Bali,” ujarnya, Minggu. bimakini.com

Leave a Reply