Tak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polresta Kendari, bergerak cepat melakukan upaya penangkapan. Hasilnya, tiga pelaku kejahatan jalanan tak berkutik saat diringkus.
Dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman, anggota Polresta Kendari meringkus dua pelaku teror kejahatan jalanan, dalam kondisi mambuk berat usai pesta miras. Satu pelaku ditangkap di sekitar Kantor HIPTI Sultra, di Kelurahan Bonggoeya, dan satu pelaku lainnya ditangkap di Jati Raya Kelurahan Wua Wua.
“Kami sudah menangkap pelaku kejahatan jalanan. Pelaku berjumlah dua orang dengan kondisi mabuk berat,” tegas Eka Faturrahman.
Kedua pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban atas nama Ilham. Mereka memeras korbannya dengan menggunakan senjata tajam, yang sengaja dibawa untuk menakuti korbannya.
“Uang hasil pemerasan dari korban, dibelikan minuman keras (Miras),” ujar Eka Faturrahman.
Saat ini kedua pelaku kejahatan jalanan tersebut, masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kendari.
Selain menangkap dua pelaku kejahatan jalanan, polisi juga menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam saat berkumpul bersama teman-temannya di Jembatan Teluk Kendari (JTK).
“Kami juga menangkap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” tegasnya. Personel Polresta Kendari, terus melakukan patroli di sejumlah titik rawan aksi kejahatan jalanan, yang meresahkan warga. Sindonews.com