Seorang pria di Kota Jambi ditangkap Satreskrim Polresta Jambi, setelah menikam keponakannya sendiri menggunakan obeng, pada Minggu (19/6/2022) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, pelaku bernama Yuda (44) berprofesi sebagai satpam di sebuah rumah di kawasan Taman Jaksa, Telanaipura, Kota Jambi.
Aksi penikaman ini berawal saat pelaku melihat keponakannya yang diduga tergabung kelompok geng motor sedang berkumpul di kawasan Taman Jaksa.
Kemudian, pelaku menasehati dan meminta korban untuk pulang ke rumah. Namun, korban saat itu tidak terima atas permintaan pelaku. Terjadi cekcok antara pelaku dan korban, sehingga berujung pada aksi penikaman menggunakan sebuah obeng yang diruncingkan sepanjang 25 Cm.
“Nah, setelah menusuk korban, tersangka langsung datang ke Polsek Telanaipura untuk menyerahkan diri,” kata Afrito, Senin (20/6/2022).
Sementara itu, kepada awak media, Yuda mengatakan korban kerap berkumpul di kawasan Taman Jaksa untuk minum-minuman keras, serta berkumpul dengan wanita.
“Ya saya tegur suruh bubar, dia melawan makanya saya khilaf. Dan dia selalu berkumpul di sini, minum-minuman keras bawa cewek-cewek nakal,” kata Yuda. Tribunnews.com