1.890 Liter Miras Jenis Cap Tikus Diamankan Polres Bolmut

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selang 2 minggu terakhir, yang dilaksanakan oleh Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil mengamankan ribuan liter minuman beralkohol jenis captikus tanpa izin edar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polda Sulut, dalam kegiatan tersebut Polres Bolmut mengamankan sebanyak 1.890 liter minuman keras jenis cap tikus.

“Total minuman beralkohol jenis captikus yang diamankan sebanyak 1.890 liter,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada media di Mapolda Sulut, Selasa (20/08/2022).

Abast mengatakan, dalam KRYD tersebut, petugas berhasil menggagalkan pengiriman captikus yang dibawa oleh salah satu bus angkutan antar provinsi pada tanggal 19 Agustus 2022.

“Personel Polsek Pinogaluman berhasil mengamankan 1.200 liter captikus yang dimuat oleh salah satu bus angkutan antar provinsi, yang dibawa dari Manado menuju Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Lanjut Abast, barang bukti minuman beralkohol lainnya diamankan oleh Polsek jajaran di wilayahnya masing-masing.

Menurut Kombes Abast, seluruh minuman beralkohol jenis captikus sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. “Sedangkan pemiliknya diberikan imbauan maupun tindak pidana ringan (tipiring) dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol lagi,” pungkasnya. detikmanado.com

Leave a Reply