Unit Reskrim Polsek Cilincing menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilincing. Dalam operasi Pekat ini Polisi menyasar warung-warung yang masih kedapatan menjual minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, pihaknya menerjunkan anggota untuk menyisir tempat usaha penjualan miras. “Kami melaksanakan kegiatan operasi menyasar warung-warung yang masih menjual minuman keras di wilayah Cilincing,” kata Alex, Minggu (28/8/2022).
Kegiatan ini dilakukan setiap hari, misalnya pada Rabu (24/8/2022) dan Kamis (25/8/2022) malam secara berturut-turut. Pada Kamis malam kemarin saja polisi menyita satu karton minuman keras berbagai merek dari warung di Rusun Cilincing.
Di hari-hari sebelumnya polisi juga menyita beberapa karton minuman keras dari berbagai warung. Alex mengatakan, barang bukti puluhan miras yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing. “Nanti minuman keras ini akan dimusnahkan. Begitu pun pedagang atau pemilik usaha warung diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. Okezone.com