4 Lokasi Miras di Indramayu Digerebek Petugas Gabungan, Ratusan Botol Miras Disita

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang, Iptu Saefulah mengatakan, total ada 130 botol miras, 60 liter tuak, dan 37 botol kecil miras jenis ciu yang disita petugas.

“Kami bersama perangkat daerah kecamatan menggelar operasi ini semata-mata atas dasar kepedulian terhadap masyarakat serta berupaya untuk terus menerus menekan ketergantungan masyarakat terhadap minuman beralkohol,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/8/2022).

Disampaikan Iptu Saefulah, banyak tindak pidana kejahatan terjadi karena pengaruh dari minuman keras. Oleh karena itu, razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini akan terus rutin dilakukan polisi.

Razia ini pun kata Iptu Saefulah, sebagai upaya guna menjaga kondusifitas wilayah menjelang HUT RI Ke-77 pada 17 Agustus 2022 nanti. “Salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal yakni akibat pengaruh minuman beralkohol, ini harus terus kita tekan,” ucap dia.

Sementara itu, Camat Sindang Suyitno turut ikut serta dalam razia tersebut.

Pihaknya pun berharap, razia yang terus dilakukan secara rutin tersebut bisa membuat kondusifitas di wilayah Kecamatan Sindang dapat selalu terjaga.

“Selain itu, dengan adanya operasi ini juga diharapkan ketergantungan masyarakat terhadap minuman beralkohol dapat berkurang,” ujar dia. Tribunnews.com

Leave a Reply