Tim anggota Polda Maluku Utara kembali menyita ratusan botol miras yang dipasok ke Ternate.Ratusan botol miras diamankan pada dua lokasi berbeda yaitu, Pelabuhan Ahmad Yani serta Pelabuhan Ferry Bastiong.
Selain itu polisi juga mengamankan dua orang yang diduga pemilik barang haram itu. Dua orang yang diamankan itu masing masing berinisial RA alias Omi dan AT alias Awi.
Direktur Ditsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron melalui PS Kanit 2 Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara Iptu Zulkifli Machmud, membenarkan perihal tersebut. “Memang benar anggota Ditsabhara berhasil mengamankan miras bersama dua orang terduga pelaku pemilik barang,” kata Iptu Zulkifli, Minggu (28/8/2022).
Dia mengatakan, temuan ini berdasarkan hasil patroli, dimana anggota menerima laporan masyarakat bahwa di Pelabuhan ada miras dari luar masuk ke Ternate.
Dengan laporan itu, anggota langsung patroli menuju pelabuhan dan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, ada KM. Barcelona dari Manado tiba. “Saat anggota saya melakukan pemeriksaan kedapatan ada seorang yang bawa miras sehingga langsung diamankan ke kantor bersama barang bukti,” jelasnya.
Selain di pelabuhan Ahmad Yani Ternate kata Iptu Zulkifli anggota juga melakukan patroli di pelabuhan Ferry Bastiong dan berhasil temukan miras bersama pemiliknya.
“Kita langsung amankan para pemilik barang ke kantor Ditsabhara Polda Malut untuk diproses. Sementara barang bukti yang diamankan di dua pelabuhan juga diamankan ke kantor,” paparanya. Tribunnews.com