Sebanyak 400 liter minuman tradisional keras jenis sopi yang dikemas dalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar, diamankan oleh personel Polsek Baguala, Kamis (11/8/2022).
Ratusan liter minuman keras itu diamankan dari kawasan Transit Passo Kota Ambon, saat razia rutin miras dilakukan aparat Polsek Baguala yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu T.J Muskita. “Ada sebanyak 400 liter sopi,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease Ipda Moyo Utomo.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan patroli itu, petugas memeriksa barang bawaan penumpang maupun isi muatan truk angkutan tujuan Kota Ambon dari Pulau Seram. Dalam pemeriksaan itu ditemukan ratusan liter minuman tradisional keras jenis sopi yang dikemas dalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar.
Setelah disita, miras hasil razia langsung diamankan di Mapolsek Baguala di kawasan Passo. Dijelaskan, razia rutin miras itu sebagai upaya kepolisian untuk mengurangi tingkat kriminalitas akibat pengaruh miras.
“Disebutkan bahwa razia yang dilakukan Polsek Baguala dilakukan guna mengurangi penyebaran minuman keras jenis sopi,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease Ipda Moyo Utoma.
Sebelumnya pada pertengahan Juli 2022, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan 6.827 liter atau 6,8 ton Sopi. Pemusnahan miras dilaksanakan di Mapolresta Pulau Ambon dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan. Tribunnews.com