Polres Padangsidimpuan menyita sedikitnya 214 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek pada razia yang digelar di sejumlah kafe di kota tersebut, akhir pekan kemarin.
Menurut Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, razia digelar dalam rangka cipta kondisi guna meningkatkan Harkamtibmas.
“Razia kita gelar Sabtu malam, guna menciptakan harkamtibmas dan mencegah aksi tawuran, balap liar dan penyakit masyarakat. Pada pelaksanaan tugas di lapangan, petugas tetap menjaga keselamatan diri dan bersikap humanis,” ujar Maria kemarin.
Saat razia digelar mulai pukul 22.00 WIB, pihaknya mengimbau para pengunjung yang masih berstatus pelajar untuk meninggalkan kafe tersebut dan pulang.
“Kita juga mengimbau para pengunjung untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan kamtibmas serta mengingatkan pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras,” ungkapnya.
Adapun jenis minuman keras yang disita diantaranya merek black label (4 botol), red label (6 botol), contreau (5 botol), vodka (77 botol), golden wine (18 botol), dan bir (104 botol/kaleng). Semuanya diamankan dari kafe Jalan Baru ByPass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. kitakini.news