Puluhan botol minuman keras jenis sopi diamankan oleh Polsek Leihitu yang melakukan razia pada siang tadi. Beberapa tempat disambangi saat razia yang dilaksanakan, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIT tersebut. Razia dilakukan di salah satu Desa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo mengatakan, saat razia siang tadi, Polsek Leihitu mengamankan 95 liter sopi dari seorang pedagang berinisial MSS. “Iya tadi siang, sebanyak 95 liter sopi diamankan,”ucap Ipda Moyo kepada TribunAmbon.com saat ditemui di ruang kerjanya.
Ipda Moyo melanjutkan, sopi tersebut Saat ditemukan dikemas rapi dalam plastik bening. Selain sopi katanya, 11 botol bir hitam juga diamankan. “Barang bukti (miras sopi) langsung dibawa menuju Polsek Leihitu,”tuturnya.
Lebih lanjut Moyo mengungkapkan, razia ini dilakukan untuk menekan tingkat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Leihitu.
Agar dapat terciptanya situasi yang kondusif secara umum di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon. “Kami akan terus razia seperti ini dan setiap Polsek wajib melaksanakanya,” tandas Moyo. Tribunnews.com