Penyelundupan Ratusan Minuman Keras (Miras) berhasil digagalkan oleh tim Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara (Malut). Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan penyelundupan miras tersebut diduga berasal dari Sulawesi Utara.
Dirinya mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial PH alias Philips. Ia mengatakan PH diduga berperan sebagai penyuplai dari ratusan Miras tersebut.
Irwan mengatakan minuman keras tersebut diselundupkan dari Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menggunakan kapal ferry dengan tujuan Halmahera Tengah (Halteng) melalui Kota Ternate.
Dalam razia penangkapan tersebut, kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Sehingga, dengan barang bukti dan pelaku berhasil diamankan ini akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya dikutip dari laman Antara.com pada Minggu, 18 September 2022.
Lebih lanjut dirinya mengatakan Penangkapan tersebut bermula saat PH yang mengendarai sepeda motor menjemput penyelundupan minuman keras di lingkungan Toloko.
Pelaku PH akhirnya ditangkap ketika Subditgasum Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Zulkifli Machmud melakukan razia rutin di wilayah hukum Kota Ternate. Pikiran-rakyat.com