Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) di atas kapal Sinabung, yang tiba dari Bitung pada pukul 10.30 WIT, menuju Papua.
Anggota KP3 bersama petugas KPLP juga menemukan miras tersebut dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter di tempat penitipan barang.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani, Iptu M. Yogie Biantoro kepada cermat mengatakan ratusan liter Miras ditemukan saat tim melakukan pengamanan dan pengawasan penumpang di atas kapal.
“Dalam operasi pengamanan dan pengawalan penumpang, anggota kami menemukan sejumlah kardus besar berisi miras di atas KM. Sinabung,” jelas Yogie, Senin (3/10).
Katanya, barang bukti berupa miras ditemukan di dek dua kapal KM. Sinabung dan rencananya akan dikirim dari Bitung tujuan ke Papua.
Setelah mengamankan barang bukti tanpa pemilik, petugas kemudian membawa ratusan liter miras itu dan langsung dimusnahkan di tempat.
“Miras jenis cap tikus sebanyak 77 botol langsung kita musnahkan dengan cara menumpahkan ke air laut,” ungkapnya. Kumparan.com