Polsek Ternate Utara, akhir pekan kemarin, berhasil mengamankan 100 botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam 5 dos berukuran sedang, setiap dus berisikan 20 botol.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Samsul Bahri R, membenarkan temuan miras tersebut oleh tim Resmob Serigala Utara, di belakang Pasar Barito, Kelurahan Gamalama Kecamatan Kota Ternate Tengah, sekira pukul 12:30 Wit, Sabtu (15/10/2022). Kapolsek menjelaskan, Unit Resmob Serigala Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Harisandi Halim menindak lanjuti laporan masyarakat, bahwa ada barang yang mencurigakan.
“Diduga minuman keras (miras), berada di dalam pasar sehingga petugas langsung ke tempat dan memastikan informasi tersebut. setelah tiba, Unit Resmob berusaha mencari dan mengamankan barang tersebut yang tidak bertuan dan diamankan di Mapolsek,” ungkap Kapolsek.
“Polsek Ternate Utara terus meningkatkan operasi rutin dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras, senjata tajam, perjudian, premanisme dan aksi kejahatan lainnya,” tutupnya. kanalindonesia.com