Razia Miras Ilegal di Susukan, Polisi Sita Belasan Botol

Razia Miras Ilegal di Susukan, Polisi Sita Belasan Botol

Polsek Ciracas melakukan operasi pekat dengan Sasaran (miras) demi terwujudnya harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Ciracas, Jaktim, pada Rabi (18-10-2022).

AKP Fadoli yang memimpin kegiatan itu, berhasil mengamankan satu orang menjual minuman keras tak berijin yang dijual di Kios jamuJL di Jl. Raya Supriyadi, Kel. Susukan , Kec. Ciracas, Jaktim.

Pada saat dilakukan penggledahan di warung milik inisial M tersebut, petugas mendapati didalam Kios jamu, 12 botol anggur Intisari dan selanjutnya dibawa  ke polsek Ciracas guna proses lebih lanjut.

Selain mengamanakan miras tersebut, selanjutnya diiberikan pengarahan/pembinaan agar baik dan ikut menjaga harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciracas. kabarpolitik.com

Leave a Reply