Satgas Yonif 725 Woroagi Amankan 150 Miras Ilegal di Tapal Batas Papua

Satgas Yonif 725 Woroagi Amankan 150 Miras Ilegal di Tapal Batas Papua

Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi Pos Koki C/Camp Modern yang berada di bawah naungan Kolakops Korem 174/Atw, mengamankan dua orang warga beserta 150 botol miras ilegal.

Dua warga tersebut diamankan saat melaksanakan sweeping di Jalan Poros Merauke-Tanah Merah (Depan Pos Koki C), Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya.

Pasi Ter Satgas Yonif 725/Woroagi Lettu Czi Reynal Ricardo Pontoh mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) atau barang terlarang lainnya di wilayah perbatasan khususnya Papua Selatan.

“Kami (Satgas Yonif 725) melaksanakan kegiatan sweeping seperti halnya dilaksanakan oleh Pos Koki C/Camp Modern yang dipimpin oleh Lettu Inf Paisal,” ucap Reynal dalam rilis tertulisnya di Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Saat kegiatan berlangsung, kata Reynal, dari arah Merauke sekira pukul 19.30 WIT sebuah kendaraan roda 4 jenis Toyota Rush yang dikendarai oleh L (51) dan AM (23) hendak melintas diberhentikan oleh salah satu anggota Pos.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 botol miras yang ditumpuk di bawah kasur, bantal dan air mineral. Mendengar laporan itu, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, akan menyerahkan pelaku beserta barang buktinya kepada pihak yang berwenang.

“Setelah kita amankan dan kita ambil keterangan dari pelaku, selanjutnya kita serahkan dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini Bea Cukai maupun Kepolisian”, ujar Syafruddin.

Lebih lanjut Syafruddin mengungkapkan bahwa jajaran Pos Satgas Yonif 725/Woroagi yang berada di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Selatan akan terus melaksanakan sweeping secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum khususnya di sekitar wilayah binaan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.

Adapun jenis barang bukti miras yang diamankan di antaranya 96 botol merek Robinson Whisky 250 ml, 48 botol merek Robinson Whisky 650 ml dan 12 botol merek Anggur Merah Javan 650 ml. beritasultra.id

Leave a Reply