Perusahaan Pelayaran Nasional (Pelni) berhasil menemukan minuman keras (miras) tradisional tak bertuan asal Bitung di KM Sinabung.
Adapun penemuan tersebut berawal ketika pihak dari Pelni menemukan paket mencurigakan di bagasi berupa sebuah koper. Setelah diperiksa, rupanya berisi 600 botol miras tradisional.
Atas penemuan tim gabungan, kemudian mengamankannya ketika kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Baubau setelah mendapatkan laporan dari pihak Pelni.
“Sebelumnya barang bukti tersebut pada saat ditemukan telah diumumkan siapa pemiliknya, namun sampai di Baubau belum ada juga yang mengaku, sehingga barang bukti diturunkan oleh tim gabungan di Kota Baubau,” tutur Wakapolres Kota Baubau, Kompol Bahtiar, Rabu (26/10/2022).
“Untuk sementara, pengembangan dari pihak kepolisian dalam lidik untuk mengetahui modus dan sasarannya ke mana,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Sahbandar Kota Baubau, Jasra Yuzi Irawan mengatakan, penemuan tersebut sudah yang kesekian kalinya, namun penemuan dengan volume besar baru sekarang disaksikan.
“Informasi yang diperoleh sebagian barang bukti juga telah diturunkan di Banggai, namun belum diketahui tujuan barang tersebut ke mana,” ucapnya. telisik.id