Mabuk Miras Pemuda di Kupang Tikam Teman Sendiri Hingga Tewas

DR (23) salah seorang pemuda di Kecamatan Kupang Timur tega menghabisi temannya sendiri AW (18), warga RT 03 RW 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang hingga tewas.

Pada saat kejadian keduanya sedang bersama-sama teman lainnya mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Kejadian naas ini terjadi pada hari Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita pada sebuah acara resepsi pernikahan di rumah Yakob Wolu Ulli di RT 01 Rw 01 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan pihak korban sudah mendatangi pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kupang untuk melapor kejadian tersebut.

“Ya, benar. Kejadiannya pada hari Jumat dini hari sekitar jam 02.30 Wita dalam acara resepsi pernikahan,
seorang korban atas nama AW meninggal dunia,” tegasnya.

Kapolres Kupang menjelaskan kejadian ini bermula pada hari Kamis 24 November 2022 pukul 19.00 Wita, korban bersama-sama dengan pelaku serta beberapa pemuda lainnya menghadiri acara Resepsi Pernikahan di rumah Yakob Wolu Ulli di Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Dalam acara tersebut korban dan pelaku serta beberapa rekan mereka duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Pada hari Jumat 25 November dini hari sekitar pukul 02.30 Wita terjadi perselisihan antara korban dan pelaku serta rekan-rekan yang lainnya yang berujung perkelahian. TRIBUNNEWS

Leave a Reply