Operasi Pekat Polda Jambi, Polisi Sita Miras Ilegal yang Beredar di Masyarakat

Tim gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Jambi, kembali menyasar sejumlah warung penjual minuman keras di kawasan Kota Jambi, Minggu (20/11/2022) malam.

Setidaknya ada 3 lokasi warung, yang terindikasi menjual minuman keras tanpa izin.

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, operasi ini guna menindak dan mengamankan minuman keras yang tanpa izin dan dijual bebas di Kota Jambi.

Dalam operasi ini, puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis, diamankan ke Mapolda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ada puluhan yang kita amankan, dan akan kita proses lebih lanjut,” kata Irwan, saat dikonfirmasi ulang pada Senin (21/11/2022).

Kata Irwan, pada Operasi Pekat kali ini, tidak hanya menyisir penjual minuman keras, tetapi juga mengantisipasi aksi premanisme, perjudian serta tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Ya, ini juga momentum dan upaya kita untuk menjaga kenyamanan masyarakat jelang Natal dan tahun baru,” kata Irwan.

Irwan mengimbau, agar seluruh lapisan masyarakat mengikuti aturan yang berlaku, demi kenyamanan masyarakat. TRIBUNNEWS

Leave a Reply