Razia 3 Lokasi, Polres Nabire Amankan 170 Liter Miras Bobo

Kepolisian Resor Nabire mengamankan 170 liter minuman keras (miras) lokal jenis Bobo dalam razia yang digelar secara selektif di tiga lokasi pada Selasa 29 November 2022.

Selain miras, razia yang dipimpin Wakapolres Nabire Kompol Ramadhona bersama Kabag Ops Polres Nabire Kompol Hendrik Seru dan para Kepala Satuan (kasat) juga mengamankan 6 unit sepeda motor.

Wakapolres Nabire Kompol Ramadhona mengatakan, patroli dan razia ini digelar dalam rangka memelihara dan menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Nabire. Razia ini menyasar kendaraan curian, minuman keras, senjata tajam, senjata api dan amunisi.

“Sasaran pelaksanaan kegiatan razia adalah skala prioritas berdasarkan orang dan barang yang kita curigai mulai dari pemeriksaan kendaraan, surat atau barang yang perlu kita atensi seperti sajam, senpi dan amunisi,” kata Ramadhona.

Razia diawali di Taman Gizi Oyehe dilanjutkan Kalibobo dan Perempatan Hotel Jepara. Sebanyak 6 sepeda motor diamankan bersama 170 liter miras Bobo. “Miras ini kami amankan dan langsung kami musnahkan dengan cara ditumpahkan di lokasi,” terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Nabire untuk mari bersama – sama menjaga kamtibmas yang aman dan damai menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru. KABARPAPUA

Leave a Reply