Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Gorontalo Kota Razia Cafe Yang Disinyalir Menjual Miras

Polda Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota dan jajaran terus berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya melalui razia cafe dan minuman keras (miras).

Seperti yang dilakukan oleh Sat Reksim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Selatan yang melakukan razia di salah satu cafe pada Jum’at (13/01).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kapolsek Kota Selatan Iptu Hanna Widya Sari,S.Trk ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan antisioasi kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi dengan dipicu oleh adanya Miras.

“Razia cafe dan miras ini untuk mengantisipasi dan memberantas penyakit masyarakat. Kami melaksanakan razia rutin di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dengan sasaran penjual miras,” ujar Kompol Leonardo.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa akan berupaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum Kota Gorontalo dimana akan berkesinambungan menggelar razia di cafe dan pedagang minuman keras yang tidak memiliki ijin edar.

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan, dimana hal ini dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” imbuhnya. POLRI

Leave a Reply