Tim Patroli Presisi Polresta Deli Serdang mengamankan setidaknya 57 orang remaja saat sedang berkumpul dan diduga menggelar pesta minuman keras (miras) pada Minggu (19/2) pagi.
Mirisnya, puluhan remaja yang diamankan tim patroli yang dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji itu, rata-rata masih berstatus pelajar. “Ada 57 remaja yang kami amankan beserta 12 botol minuman keras jenis anggur merah. Saat kami amankan, empat botol minuman keras sudah dikonsumsi para remaja tersebut,” kata Kombes Irsan Sinuhaji melalui keterangan tertulis yang diterima.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini menyebut pihaknya mengamankan puluhan remaja itu saat menggelar patroli rutin. Saat tim patroli tiba di Gang Sejarah, Lingkungan II, Kecamatan Tanjungmorawa pada pukul 00.00 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul sambil menenggak minuman keras. “Selain puluhan remaja, kami juga mengamankan 17 sepeda motor yang digunakan para remaja itu. Seanjutnya, mereka diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, Kombes Irsan Sinuhaji memberikan pembinaan berupa nasihat agar para remaja itu tidak mengulangi perbuatannya. Irsan menegaskan perbuatan para remaja menenggak minuman keras dapat berujung pada perbuatan mengganggu kamtibmas dan bahkan perbuatan kriminal.
“Para remaja kami kembalikan kepada orang tua masing-masing beserta sepeda motor dengan syarat menunjukkan surat-surat,” ujarnya.
Lulusan Akpol 1999 ini mengatakan Polresta Deli Serdang akan menggencarkan patroli guna mencegah dan mengantisipasi tawuran dan geng motor. “Patroli Presisi ini akan selalu kami gencarakan khususnya dalam memberantas segala kenakalan remaja, termasuk geng motor yang sudah cukup meresahkan masyarakat,” pungkasnya. JPNN