Remaja perempuan berusia 17 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkosa 2 pria kenalannya, ES (25) dan MY (20) usai pesta minuman keras (miras). Saat ini korban tengah hamil 5 bulan.
“Korban saat itu diajak minum miras oleh kenalannya dari WhatsApp, yaitu para pelaku hingga terjadi persetubuhan. Saat ini korban sedang hamil 5 bulan,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada detikcom, Sabtu (18/3/2023).
Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah ES di Desa Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada pada 3 November 2022 lalu. Saat itu korban menerima ajakan ES untuk ikut pesta miras di rumah pelaku.
“Jadi korban ini diajak minum, karena kenal jadi ikutlah. Korban ini dijemput pelaku di rumah temannya, sehingga orang tua korban tak tau adanya kejadian ini dan tak mengenal para pelaku,” jelasnya.
Kejadian ini baru terungkap setelah pihak keluarga mengetahui korban hamil. Saat ditanya, korban akhirnya mengaku telah ditiduri oleh kedua pelaku.
“Baru ketahuan setelah korban hamil, korban mengaku jika diperkosa kedua pelaku saat minum miras bersama itu,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dilaporkan ke polisi. Terungkap jika kedua pelaku memperkosa korban dengan cara bergiliran.
“Iya korban disetubuhi secara bergiliran, setelah pelaku pertama kemudian yang satu keluar, satu lagi yang sebelumnya sudah di kamar itu juga melakukannya,” tuturnya.
ES dan MY kini ditahan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. DETIK